Pada hari Selasa tanggal 26 Oktober 2021 Kecamatan Bandar Pulau mengadakan Rakorpem sekaligus Sosialisasi Desa Layak Anak di Aula Kantor Camat Bandar Pulau.
Pada acara ini dihadiri oleh Bapak Sekcam Bandar Pulau mewakili Camat Bandar Pulau dikarenakan Bapak Camat Bandar Pulau mengikuti kegiatan Rakornis di Rumah Dinas Bupati Asahan, Bapak Kapolsek Bandar Pulau, Perwakilan Danramil 15 Bandar Pulau, Kepala Desa dan Ketua TP. PKK Desa Se - Kecamatan Bandar Pulau.
Dalam Rakorpem dibahas antara lain target Vaksinasi Covid - 19 dan Jadwal Vaksinasi seluruh Desa di Kecamatan Bandar Pulau. Bapak Camat Bandar Pulau sesuai Instruksi Bapak Bupati Asahan terus mengejar target Vaksinasi untuk masyarakat Bandar Pulau dengan berkordinasi dengan semua unsur.
Pada Acara Sosialisasi Desa Layak Anak tersebut di hadiri oleh Pemateri dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) yaitu ; Ibu Farianti, SKM, Ibu Chairun Filhayani, S.Psi., Bapak Pelaksana Tugas UPT KB Faisal, SH.
Dalam Sosialisasinya Ibu Farianti, SKM menyampaikan sesuai Visi dan Misi Bapak Bupati Asahan H. Surya, B.Sc sebagai Ketua Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Asahan mendukung pemenuhan hak-hak anak.
Dalam sosialisai tersebut pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Asahan yang bertugas sebagai pemateri mengingatkan kepada pihak desa dan seluruh hadirin untuk dapat memenuhi 10 hak anak berikut ini :
- Hak untuk bermain
- Hak untuk mendapat pendidikan
- Hak untuk mendapat perlindungan
- Hak untuk mendapat nama (identitas)
- Hak untuk mendapat status kebangsaan
- Hak untuk mendapat makanan
- Hak untuk mendapat akses kesehatan
- Hak untuk mendapat rekreasi
- Hak untuk mendapat kesamaan
- Hak untuk berperan dalam pengambilan keputusan
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.