Visi : “ PELAYANAN PRIMA, PEMBANGUNAN YANG PARTISIPATIF
BERBASIS KEIMANAN DAN KETAQWAAN ” Misi 1: Menata dan
mengelola pemerintahan yang amanah, bersih, dan berwibawa secara akuntabel
dan transparan dengan berorientasi pada pelayanan prima untuk mendorong
percepatan pembangunan |
|||
Tujuan |
Sasaran |
Strategi |
Arah Kebijakan |
1. Menciptakan pemerintahan
yangAmanah dan bersih yang berorientasi pada pelayananprima 2. Meningkatkan Kualitas aparatur
sesuai perkembangan Iptek |
1. Terlaksananya kegiatan pelayanan publik yang maksimal dan prima 2. Meningkatnya kinerja aparatur Kecamatan |
1. Peningkatan kualitas pelayanan administrasi 2. Peningkatan pemahaman
Tupoksi aparatur |
1. Menata sistem danprosedur pelayananpada
setiap unit kerja agar
terwujud pelayanan prima 2. Terlaksananya sosialisasi pemahaman tupoksi untuk peningkatan kualitas
sumber daya aparatur Kecamatan |
Misi 2: Meningkatkan
kerjasama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan |
|||
Tujuan |
Sasaran |
Strategi |
Arah Kebijakan |
Terkoordinasikannya
kegiatan upaya
peningkatan kesejahteraan
masyarakat melalui
pemanfaatan potensi |
Dinas/Instansi/Lembaga kemasyarakatan |
Pembinaan
upaya-upaya Kesejahteraan
masyarakat yang
ada di Kecamatan maupun
di desa |
Peningkatan kerjasama dengan Dinas/Intansi Teknis dan LSM |
Misi 3: Mengembangkan pola pembangunan yang
partisipatif, proaktif, kreatif dan inovatif dengan menjadikan masyarakat yang cerdas sebagai basis utama
pelaku pembangunan di tengah kompetisi global |
|||
Tujuan |
Sasaran |
Strategi |
Arah Kebijakan |
Meningkatnya dukungan atau
partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pembangunan kecamatan |
1.
Peningkatan
partisipasi masyarakat dalam setiap kegiatan musyawarah perencanaan
pembangunan 2.
Adanya
niat masyarakat membayar pajak untuk kelancaran pembangunan |
1.
Meningkatnya
semangat dan kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme musrenbang sehingga
dapat mewujudkan perencanaan pembangunan 2.
Meningkatnya
pemahaman masyarakat tentang pentingnya membayar pajak |
1.
Memberikan
kesempatan kepada masyarakat untuk ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan,
pengendalian dan evaluasi serta pemeliharaan hasil – hasil pembangunan 2.
Terpenuhinya
target Desa dan Kecamatan |
Misi 4: Meningkatkan Keimanan dan Kerukunan umat beragama dan atau antar umat beragama yang ada, serta menyusun dan menyelenggarakan
program kegiatan keagamaan |
|||
Tujuan |
Sasaran |
Strategi |
Arah Kebijakan |
Meningkatkan
Keimanan dan Ketaqwaan Kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa |
Meningkatnya
Pemahaman Tentang IMTAQ |
Adanya pelaksanaan kegiatan
keagamaan di masyarakat |
1. Pelaksanaan kegiatan pengajian di kecamatan dan di desa 2. Pelaksanaan kegiatan MTQ dan Nasyid di Kecamatan dan Desa |
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.