Pada hari Selasa tanggal 18 Oktober 2022 diadakan Penerangan Hukum/ Penyuluhan Hukum Tahun 2022 Kecamatan Bandar Pulau. Narasumber Acara ini dari Kejaksaan Negeri Asahan dan diadakan di Balai Desa Perk. Aek Tarum. Peserta dalam Penerangan Hukum/ Penyuluhan Hukum Tahun 2022 Kecamatan Bandar Pulau adalah Kepala Desa, Bendahara Desa, Pengurus Bumdes, Ketua BPD Se- Kec. Bandar Pulau dan juga Kepala Puskesmas Gonting Malaha beserta KTU Puskesmas Gonting Malaha.
Tema Penyuluhan ini adalah "Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan, Akuntabel dan Partisipasif".
