KASI PEMERINTAHAN & TRANTIB BERSAMA EMPAT KEPALA DESA KECAMATAN BANDAR PULAU MENGIKUTI SIDANG PANITIA PERTIMBANGAN LANDEFORM

 


Sehubungan dengan Surat Bapak Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan Nomor 1620/UND-12.09.NT.02.03/XII/2022 tanggal 05 Desember 2022 perihal Undangan Sidang Panitia Pertimbangan Landeform Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022, Camat Bandar Pulau menugaskan Kasi Pemerintahan & Trantib Bapak Chairil Anwar, S.Pd, Kepala Desa Bandar Pulau Pekan Bapak Azaswanto, BSc, Kepala Desa Padang Pulau Bapak A. Rahan, Kepala Desa Gonting Malaha Bapak Supian, S. Ag, Kepala Desa Gunung Berkat Bapak Elik Binter Sinaga untuk mengikuti acara dimaksud.
Acara Sidang Panitia Pertimbangan Landeform Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 08 Desember 2022 yang dimulai pukul 10.00 Wib dan bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan.


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama