SEKCAM MENGIKUTI SOSIALISASI PENYUSUNAN LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNG JAWABAN BUPATI ASAHAN TAHUN 2022


Web. Bandar Pulau - Sekcam Bandar Pulau Bapak H. Sakban, SE mengikuti Sosialisasi Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Asahan Tahun 2022 (10/01/2023).


Sehubungan dengan surat Bupati Asahan Nomor 000.7.3/0047/I/2023 tanggal 05 Januari 2023 perihal Undangan, Sekretaris Kecamatan Bandar Pulau Bapak H. Sakban, SE mengikuti Sosialisasi Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Asahan Tahun 2022 di Aula Bappeda Kabupaten Asahan yang dimulai pada pukul 08.00 wib.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dinyatakan bahwa Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang memuat hasil penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu) Tahun anggaran dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi Penyelenggaraan dan Pemerintah Daerah.


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama