SOSIALISASI PENANGANAN STUNTING

 

Web. Bandar Pulau - Plt. Kasi Kesra Kecamatan Bandar Pulau mengikuti Sosialisasi Penanganan Stunting (11/05/2023).

Sehubungan dengan surat Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Nomor 400.10/1929/V/2023 tanggal 09 Mei 2023 perihal Sosialisasi tentang Peran Desa Dalam Pencegahan Stunting Kepada Kader Pembangunan Manusia (KPM) Tahun 2023 Plt. Kasi Kesra Kecamatan Bandar Pulau Ibu Lamiem mengikuti Sosialisasi Penanganan Stunting pada hari Kamis tanggal 11 Mei 2023 di Hotel Antariksa Jl. Gambus No. 3 Sendang Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat.
Berdasarkan Perpres 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting, intervensi gizi spesifik, yakni intervensi yang berhubungan dengan peningkatan gizi dan kesehatan. Sementara intervensi gizi sensitif, yakni intervensi pendukung untuk penurunan kecepatan stunting, seperti penyediaan air bersih dan sanitasi.
Peran organisasi masyarakat bisa menjadi penggerak dalam mengedukasi dan mensosialisasikan konsumsi makanan bergizi pada keluarga, dan kesadaran pentingnya hidup sehat, dan mencegah pernikahan dini.
Kemudian, peran organisasi agama dan ulama bisa menjadi penggerak dalam mencegah perilaku menyimpang berisiko. 

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama