Web. Bandar Pulau - Tim Dinas PMD Kabupaten Asahan didampingi Tim Kecamatan Bandar Pulau melaksanakan Kegiatan pembinaan BumDes oleh Tim PMD kab.Asahan di Aula kantor Desa Bandar Pulau Pekan (16/06/2023).
Pembentukan dan pengelolaan BUMDes sebagai badan hukum yang pengaturannya disesuaikan dengan prinsip-prinsip korporasi pada umumnya, namun tetap menempatkan semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan sebagai pilar utama dalam pengelolaan bumdes dengan prinsip profesional, terbuka dan bertanggung jawab, partisipatif, prioritas sumber daya lokal dan berkelanjutan.


