STAF KEC. BANDAR PULAU MENGIKUTI RAPAT P3DN DAN SOSIALISASI PENGINPUTANNYA MELALUI APLIKASI

 

Web. Bandar Pulau - Plt. Kasi PMK Kecamatan Bandar Pulau Ibu Jumiarsih mengikuti Rapat koordinasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Dalam Proses Perencanaan dilingkungan Pemerintah Kab. Asahan dan Sosialisasi Penginputan P3DN Melalui Aplikasi di Aula E-planning Bappeda Kab. Asahan (24/08/2023).

P3DN pada saat sekarang diwajibkan bagi semua instansi baik swasta maupun negeri agar membelanjakan barang barang yang memiliki TKDN,dan hal ini diperlukan adanya laporan belanja barang jasa untuk mengetahui TKDN barang yang dipakai instansi tersebut.Dengan sinergitas antar OPD yang menjadi tim P3DN dalam menjalankan peran sesuai tupoksi maka akan terwujud pelaksanaan P3DN secara maksimal sesuai rencana.



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama