Web. Bandar Pulau - Camat Bandar Pulau mengikuti wEBINAR "Nikah Yes Cerai No" melalui Channel Youtube bersama staf Kantor Camat Bandar Pulau di Ruang Kasi Pemerintahan dan Trantib (Selasa, 12/09/2023).
Webinar ini diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Korpri Nasional. Perkawinan
adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami
isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal
berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Karena tujuan perkawinan adalah membentuk
keluarga yang bahagia dan kekal, maka perceraian sejauh mungkin dihindarkan dan
hanya dapat dilakukan dalam hal-hal yang sangat terpaksa.
Perceraian hanya dapat dilakukan apabila ada
alasan-alasan tertentu sebagaimana dinyatakan dalam peraturan
perundang-undangan. Pegawai Negeri Sipil sebagai unsur aparatur Negara dan abdi
masyarakat harus menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dalam tingkah laku,
tindakan, dan ketaatan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

.jpeg)
.jpeg)