SEKCAM BANDAR PULAU MENGIKUTI SOSIALISASI PERATURAN BUPATI NO. 40 TAHUN 2023

Web. Bandar Pulau - Sekcam Bandar Pulau H. Sakban, SE mengikuti Sosialisasi Peraturan Bupati Asahan Nomor 40 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Adapun Tujuan dari dilaksanakannya Kegiatan Sosialisasi Hukum ini adalah guna menambah pengenalan dan peningkatkan kesadaran, kepatuhan serta pengetahuan Perangkat Desa dan Perangkat Kecamatan terhadap Hukum.


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama