Web. Bandar Pulau - Camat Bandar Pulau Bapak Syamsul, SE didampingi Kasi Pemerintahan & Trantib Bapak Chairil Anwar, S.Pd dan Pj. Kasi PMK Ibu Melpa Halkiana, SE berkoordinasi dengan Pendamping Desa Bapak Syafrizal, S. Pd dan Korcam Pendamping Desa Kecamatan bandar Pulau Bapak Ferdinan Purba, ST di Ruang Camat Bandar Pulau Pada Hari Kamis tanggal 08 Agustus 2024. Beberapa hal yang dibahas pada koordinasi tersebut antara lain penyikapan terhadap terbitnya regulasi baru terkait desa.
Koordinasi ini dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah untuk mendampingi program pembangunan dan pemberdayaan di Desa Se - Kecamatan Bandar Pulau. Camat Bandar Pulau Bapak Syamsul, SE menyampaikan bahwa sebagai bagian dari pelaksanaan pemerintahan tahun 2024 pendamping lokal desa maupun Pendamping desa untuk proaktif mendampingi desa dalam berbagai kegiatan.
Kaidah kinerja disesuaikan dengan kerangka acuan kerja, peraturan desa, dan kondisi Desa Bendar. Komunikasi dan koordinasi untuk terus dilakukan agar perkembangan informasi dan kebijakan yang ada di tingkat atas dapat segera diterapkan di desa. Melalui pendampingan, fasilitasi, asistensi, dan advokasi yang diberikan pendamping lokal desa dan Pendamping desa harapannya pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Se - Kecamatan Bandar Pulau dapat berjalan efektif dan efisien sesuai regulasi yang ada.
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.