Camat Bandar Pulau Hadiri Ekspose Rancangan Peraturan Daerah Tentang R.APBD Asahan TA 2026

 

Web. Bandar Pulau – Camat Bandar Pulau Bapak Syamsul, SE, turut serta dalam agenda penting penyusunan anggaran daerah, yaitu Ekspose Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang R.APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2026 di Aula DPRD Kabupaten Asahan, Kisaran (10 November 2025).

Acara ekspose ini diselenggarakan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Asahan dan melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Asahan. Kegiatan ini merupakan tahapan krusial dalam mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah.

Ekspose ini bertujuan untuk memaparkan garis besar dan rincian awal dari Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Banggar DPRD, sebelum nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

  • TAPD mempresentasikan proyeksi pendapatan, alokasi belanja, dan pembiayaan untuk tahun anggaran 2026, yang mencakup program-program prioritas pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Asahan.

  • Kehadiran Camat Bandar Pulau menjadi penting sebagai representasi wilayah untuk memastikan bahwa usulan dan kebutuhan pembangunan di tingkat Kecamatan Bandar Pulau dapat terakomodasi dan tersinkronisasi dengan baik dalam rancangan APBD.




Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama