SEKCAM BANDAR PULAU HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD ASAHAN

 

Kisaran, 17 November 2025 – Sekretaris Camat (Sekcam) Bandar Pulau Bapak H. Sakban, SE menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kab. Asahan. Agenda utama rapat tersebut adalah Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PropemPerda) Kabupaten Asahan Tahun 2026.

Pentingnya PropemPerda 2026

PropemPerda adalah instrumen perencanaan hukum yang strategis, mencakup daftar rancangan peraturan daerah yang akan disusun oleh Pemerintah Kabupaten Asahan bersama DPRD dalam satu tahun anggaran. Penetapan program ini merupakan langkah awal yang krusial dalam menyelaraskan kebutuhan hukum daerah dengan visi pembangunan Kabupaten Asahan.

Kehadiran Sekcam Bandar Pulau Bapak H. Sakban, SE dalam rapat paripurna ini menunjukkan komitmen perangkat kecamatan untuk terlibat aktif dalam proses legislasi di tingkat kabupaten. Hal ini penting untuk memastikan bahwa rancangan peraturan yang akan dibahas dan disahkan di tahun 2026 mendatang dapat mengakomodasi aspirasi dan kebutuhan spesifik masyarakat di wilayah Kecamatan Bandar Pulau.





Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama