KISARAN – Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau menunjukkan komitmen nyata dalam memperjuangkan hak dan aspirasi masyarakatnya. Tidak sekadar menunggu laporan di balik meja, jajaran Pemerintah Kecamatan hadir langsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi "A" DPRD Kabupaten Asahan pada Senin (26/1/2026).
Langkah jemput bola ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap keluhan, harapan, dan kebutuhan warga di tingkat desa mendapatkan panggung yang layak di tingkat kabupaten.
Sinergi Demi Percepatan Pembangunan
Kehadiran Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau dalam RDP ini merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan kebutuhan riil di lapangan. Fokus utama dalam pertemuan tersebut mencakup beberapa poin krusial:
Percepatan Pembangunan Infrastruktur: Memastikan proyek fisik tepat sasaran sesuai kebutuhan mendesak warga.
Transparansi Pelayanan Publik: Mendorong birokrasi yang lebih terbuka, cepat, dan akuntabel.
Harmonisasi Kebijakan: Menyelaraskan program kerja kecamatan dengan visi besar Kabupaten Asahan.

.jpeg)

.jpeg)
