Web. Bandar Pulau - Peristiwa kebakaran hebat menghanguskan dua unit rumah semi permanen milik warga di Dusun II, Desa Gajah Sakti, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan. Musibah yang terjadi Selasa pagi tanggal 20 Januari 2026 menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban yang kehilangan tempat tinggal.
Kronologi Kejadian
Api diketahui mulai berkobar dan dengan cepat merambat ke bangunan rumah yang letaknya berdekatan. Berdasarkan informasi di lapangan, kedua rumah tersebut adalah milik:
Bapak Amri Sirait
Bapak Borkat Sirait
Warga sekitar yang melihat api langsung berupaya melakukan pemadaman dengan alat seadanya sebelum bantuan tiba. Namun, material bangunan yang mudah terbakar membuat api sulit dikendalikan hingga menghanguskan sebagian besar bangunan beserta isinya.
Penyebab dan Kerugian
Penyebab kebakaran diduga kuat berasal dari hubungan arus pendek (korsleting listrik) dari salah satu rumah warga. Percikan api dengan cepat menyambar dinding dan plafon rumah.
Akibat kejadian ini, total kerugian materil yang dialami oleh kedua korban diperkirakan mencapai:
Estimasi Kerugian: ± Rp 70.000.000 (Tujuh Puluh Juta Rupiah)
Kondisi Terkini
Beruntung, tidak ada laporan mengenai korban jiwa dalam insiden ini. Para korban untuk sementara waktu terpaksa mengungsi ke rumah kerabat terdekat. Pihak pemerintah desa setempat mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap instalasi listrik di rumah masing-masing guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

.jpeg)

.jpeg)