Kawal Ketertiban Wilayah, Sinergi Lintas Sektor Tinjau Lahan di Bandar Pulau
Komitmen penuh bagi ketertiban wilayah! Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau bersama tim gabungan lintas instansi telah menyelesaikan agenda pendampingan Komisi “A” DPRD Kabupaten Asahan dalam rangka peninjauan lahan tanpa izin usaha di Dusun II, Desa Huta Rao.
Kegiatan ini mencerminkan sinergi kuat demi melindungi kepentingan masyarakat. Peninjauan lapangan tersebut dihadiri oleh jajaran lengkap, antara lain:
✅ Unsur Pemerintah Kabupaten:
Ka. PMPTSP (Dinas Perizinan), dan Ka. BAPPENDA,
✅ Unsur Kecamatan & Desa:
Camat Bandar Pulau, Kepala Desa Huta Rao, beserta Kepala Dusun I & II.
✅ Unsur Keamanan (TNI/POLRI):
Babinsa, Kanit, dan Bhabinkamtibmas guna memastikan situasi tetap kondusif.
Kehadiran tim terpadu ini bertujuan memastikan seluruh aspek—mulai dari legalitas perizinan, kelestarian lingkungan, hingga keamanan wilayah—terpantau secara akurat.
Langkah ini sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk mencegah aktivitas ilegal yang berpotensi merusak ekosistem maupun merugikan hak-hak warga di masa mendatang.

.jpeg)

.jpeg)
