KISARAN – Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima dan akuntabel, Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Kecamatan Bandar Pulau Bapak Mersihi Sitepu, SKM menghadiri Rapat Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Penilaian Mandiri atas Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (28/01/2026) ini digelar di Aula Kenanga dan dihadiri oleh jajaran perangkat daerah terkait serta perwakilan pelayanan publik se-Kabupaten.
Fokus Utama: Perbaikan dan Inovasi
Rapat ini merupakan langkah strategis untuk membedah hasil penilaian mandiri yang telah dilakukan sepanjang tahun 2025. Fokus utamanya adalah mengidentifikasi aspek-aspek pelayanan yang masih memerlukan pembenahan, mulai dari standar pelayanan, profesionalisme SDM, hingga sarana dan prasarana bagi masyarakat, termasuk kelompok rentan.
Dalam forum tersebut, ditekankan bahwa hasil evaluasi PEKPPP bukan sekadar angka, melainkan cerminan sejauh mana kehadiran pemerintah dirasakan oleh masyarakat di tingkat kecamatan.
Komitmen Kecamatan Bandar Pulau
Kasi Pelayanan Kecamatan Bandar Pulau menyampaikan komitmennya untuk segera mengimplementasikan rekomendasi hasil evaluasi tersebut di wilayah kerja Kecamatan Bandar Pulau.
"Kami menyambut baik hasil evaluasi tahun 2025 ini sebagai bahan koreksi fundamental. Harapannya, melalui tindak lanjut yang konkret, indeks pelayanan publik di Bandar Pulau dapat terus meningkat, lebih transparan, dan memudahkan masyarakat," ungkapnya di sela-sela kegiatan.
Poin-Poin Penting Hasil Rapat:
Digitalisasi Layanan: Optimalisasi penggunaan sistem informasi untuk memangkas birokrasi yang berbelit.
SOP dan Maklumat Pelayanan: Peninjauan kembali Standar Operasional Prosedur agar tetap relevan dengan kebutuhan terkini.
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM): Penguatan mekanisme umpan balik dari warga sebagai bahan evaluasi berkala.
Aksesibilitas: Peningkatan fasilitas pendukung bagi penyandang disabilitas di kantor pelayanan.
Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama atau penyusunan rencana aksi (action plan) yang akan dilaksanakan oleh masing-masing unit penyelenggara pelayanan publik dalam waktu dekat.

.jpeg)
