Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Kantor Camat Bandar Pulau Pasang Banner "Stop Gratifikasi"

 

BANDAR PULAU – Sebagai langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau mempertegas sikap menolak segala bentuk praktik pungutan liar dan gratifikasi. Hal ini terlihat dari pemasangan banner imbauan "Stop Gratifikasi" yang terpajang strategis di area pelayanan Kantor Camat Bandar Pulau, Selasa (10/03/2026).

Banner tersebut memuat pesan tegas: "Stop Gratifikasi – Asahan Maju Tanpa Korupsi", yang merupakan bagian dari kampanye besar Pemerintah Kabupaten Asahan menuju daerah yang sejahtera, religius, maju, dan berkelanjutan.

Pesan Integritas Pelayanan Publik

Camat Bandar Pulau, Kamarul Zaman, SH.MH, menyatakan bahwa pemasangan atribut sosialisasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan pengingat bagi seluruh staf kecamatan dan masyarakat bahwa setiap layanan di Kantor Camat Bandar Pulau harus bebas dari pemberian dalam bentuk apa pun.

"Kami ingin menciptakan budaya kerja yang jujur. Banner ini adalah janji kami kepada masyarakat bahwa pelayanan di Kecamatan Bandar Pulau dilakukan secara transparan sesuai prosedur yang berlaku, tanpa ada pungutan di luar ketentuan," tegas Kamarul Zaman.

Fokus Utama Sosialisasi

Langkah preventif ini bertujuan untuk:

  • Edukasi Masyarakat: Memberikan pemahaman kepada warga bahwa mereka tidak perlu memberikan imbalan tambahan atas layanan yang diterima.

  • Penguatan Mental ASN: Menjaga integritas pegawai agar bekerja sesuai dengan kode etik dan menjauhi praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

  • Mendukung Zona Integritas: Menyelaraskan program kecamatan dengan visi Pemerintah Kabupaten Asahan sebagai calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi.

Apresiasi Masyarakat

Beberapa warga yang sedang mengurus administrasi di kantor camat menyambut baik transparansi ini. Keberadaan informasi visual yang jelas mengenai penolakan gratifikasi memberikan rasa aman dan kepercayaan lebih kepada masyarakat terhadap birokrasi di tingkat kecamatan.

Dengan adanya komitmen ini, diharapkan Kecamatan Bandar Pulau dapat menjadi motor penggerak terciptanya lingkungan pemerintahan yang bersih di Kabupaten Asahan. 




Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama