KISARAN – Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat sistem pengaduan masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Camat Bandar Pulau, Bapak Kamarul Zaman, SH. MH, dalam rapat koordinasi penguatan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui aplikasi SPAN-LAPOR!.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 6 Mei 2026, bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kisaran. Rapat ini dihadiri oleh para pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan guna menyelaraskan persepsi dalam menangani keluhan masyarakat secara digital.
Optimalisasi Kanal Pengaduan Digital
Dalam rapat tersebut, ditekankan bahwa aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) merupakan instrumen vital dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan.
Beberapa poin utama yang dibahas dalam pertemuan di Aula Melati tersebut meliputi:
Kecepatan Respon: Standar operasional prosedur (SOP) dalam menanggapi aduan masyarakat agar tidak terjadi penumpukan laporan.
Akurasi Data: Pentingnya validasi data lapangan sebelum memberikan jawaban resmi melalui sistem.
Integrasi Wilayah: Sinergi antara Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau dengan Dinas Kominfo Asahan sebagai admin utama kabupaten.


.jpeg)


.jpeg)