Bandar Pulau — Sekretaris Kecamatan Bandar Pulau menghadiri kegiatan Pengukuhan Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2026–2034 Desa Bandar Pulau Pekan, Kecamatan Bandar Pulau (Kamis, 16 April 2026).
Kegiatan pengukuhan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan pembentukan panitia yang akan bertugas menyelenggarakan proses pemilihan anggota BPD secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Sekcam Bandar Pulau Bapak Yun Khairul, SH menyampaikan harapan agar panitia yang telah dikukuhkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga netralitas, serta mengedepankan prinsip demokrasi dalam setiap tahapan pemilihan.
Selain itu, panitia diharapkan mampu menjalin koordinasi yang baik dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan seluruh unsur terkait guna menciptakan suasana pemilihan yang aman, lancar, dan kondusif.
Pengukuhan panitia ini menjadi langkah awal penting dalam mewujudkan proses pemilihan BPD yang berkualitas demi mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik di Desa Bandar Pulau Pekan.
.jpeg)

