Sekcam Bandar Pulau Hadiri Rapat Paripurna DPRD Asahan Bahas Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2025

 

Kisaran, Senin, 27 April 2026 — Sekretaris Camat Bandar Pulau, Yun Khairul, SH, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan dalam agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Asahan Tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Asahan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan daerah dalam rangka evaluasi pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan berbagai rekomendasi strategis sebagai bahan masukan bagi pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan daerah, serta tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel.

Kehadiran Sekcam Bandar Pulau, Yun Khairul, SH, menunjukkan komitmen Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau dalam mendukung sinergi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah kabupaten, serta mengikuti perkembangan kebijakan daerah yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, kepala OPD, para camat, serta undangan lainnya. Diharapkan, hasil rekomendasi DPRD dapat menjadi pedoman dalam penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Asahan ke depan.






Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama