Sekcam Bandar Pulau Ikuti Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Perkebunan Tahun 2026

 

Kisaran - Sekretaris Camat (Sekcam) Bandar Pulau, Yun Khairul, SH, mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Perkebunan Kabupaten Asahan Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Asahan, Kisaran (Kamis, 30/04/2026).

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta penyegaran kepada para peserta terkait regulasi terbaru di bidang perkebunan, khususnya yang berlaku di wilayah Kabupaten Asahan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam mendukung tata kelola perkebunan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan materi mengenai berbagai ketentuan hukum, kebijakan pemerintah, serta implementasi peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan sektor perkebunan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah kecamatan dalam menjalankan tugas dan fungsi di lapangan, khususnya dalam pembinaan dan pengawasan kegiatan perkebunan di wilayah masing-masing.

Sekcam Bandar Pulau, Yun Khairul, SH menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan wawasan serta kapasitas aparatur pemerintah dalam memahami regulasi yang berlaku. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pelaksanaan kebijakan di bidang perkebunan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta diikuti oleh perwakilan dari 25 kecamatan dan instansi terkait di Kabupaten Asahan.





Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama