Penyaluran Bantuan Pangan Keluarga Kurang Mampu Tahun 2026 di Desa Gunung Berkat

 

Gunung Berkat — Pemerintah Desa Gunung Berkat melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan pangan bagi keluarga kurang mampu Tahun 2026 pada Senin (18/5/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat yang membutuhkan serta mendukung ketahanan pangan keluarga di desa.

Penyaluran bantuan berlangsung di balai desa dan dihadiri oleh perangkat desa, petugas penyalur bantuan, tokoh masyarakat, serta warga penerima manfaat. Masyarakat tampak antusias mengikuti kegiatan yang berjalan dengan tertib dan lancar.

Kepala Desa Gunung Berkat dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan pangan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya bagi keluarga yang membutuhkan di tengah berbagai tantangan ekonomi saat ini.

“Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat. Kami berharap bantuan pangan yang disalurkan dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga penerima,” ujarnya.

Adapun bantuan yang disalurkan berupa bahan pangan pokok yang diberikan kepada sejumlah keluarga penerima manfaat yang telah terdata sesuai ketentuan yang berlaku. Proses penyaluran dilakukan secara langsung dengan pengawasan aparat desa guna memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang berhak.

Selain penyaluran bantuan, pemerintah desa juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan dan saling membantu antarwarga demi memperkuat solidaritas sosial di lingkungan desa.

Warga penerima bantuan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Mereka berharap program bantuan pangan seperti ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi masyarakat kurang mampu.

Kegiatan penyaluran bantuan pangan Tahun 2026 di Desa Gunung Berkat berlangsung aman, tertib, dan penuh rasa kebersamaan. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus mendukung program-program sosial yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.




Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama