Bandar Pulau — Camat Bandar Pulau Bapak Kamarul Zaman, SH., MH bersama para Kasi, Kaur, dan staf Kecamatan Bandar Pulau mengikuti kegiatan Zoom Meeting Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Wilayah Sumatera Utara Tahun 2026 yang bertempat di Kantor Camat Bandar Pulau (Rabu, 10 Juni 2026).
Kegiatan virtual tersebut dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap program peningkatan akses pelayanan hukum bagi masyarakat melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di berbagai wilayah Sumatera Utara.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah dan jajaran terkait berupaya menghadirkan pelayanan hukum yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan informasi, konsultasi, serta pendampingan hukum bagi warga yang membutuhkan.
Camat Bandar Pulau, Bapak Kamarul Zaman, SH., MH menyampaikan bahwa keberadaan Posbankum diharapkan dapat menjadi sarana pelayanan masyarakat dalam memperoleh pemahaman hukum serta membantu penyelesaian permasalahan hukum secara tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kegiatan ini merupakan langkah positif dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat serta memperkuat sinergitas antara pemerintah dan lembaga hukum," ujarnya.
Dengan adanya kegiatan tersebut, Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

.jpeg)
