Bandar Pulau – Camat Bandar Pulau, Kamarul Zaman, SH., MH., beserta staf Kecamatan Bandar Pulau mengikuti Zoom Meeting Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Tahap II atas Implementasi Indikator Penilaian Calon Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi berbagai indikator yang menjadi dasar penilaian calon daerah percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi.
Dalam zoom meeting tersebut, para peserta mendapatkan arahan dan pemaparan terkait capaian indikator, strategi pemenuhan eviden pendukung, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh perangkat daerah dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Camat Bandar Pulau, Kamarul Zaman, SH., MH., menyampaikan bahwa partisipasi dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kecamatan Bandar Pulau untuk mendukung program pemerintah dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat semakin memahami indikator-indikator yang harus dipenuhi serta terus meningkatkan integritas dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diikuti oleh berbagai perangkat daerah yang terlibat dalam pelaksanaan program Kabupaten/Kota Anti Korupsi. Diharapkan hasil monitoring dan evaluasi ini dapat menjadi bahan perbaikan dan penguatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

.jpeg)
