CAMAT BANDAR PULAU MENGIKUTI RAPAT MEMBAHAS HGU DI KABUPATEN ASAHAN

 

Kisaran – Camat Bandar Pulau Bapak Kamarul Zaman, SH., MH mengikuti kegiatan Rapat Membicarakan Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Asahan yang bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (15/06/2026).

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai forum koordinasi dan pembahasan terkait keberadaan serta pengelolaan Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah Kabupaten Asahan. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Kabupaten Asahan, perangkat daerah terkait, serta pihak-pihak yang berkepentingan.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai hal berkaitan dengan aspek administrasi, pengelolaan, serta dampak keberadaan HGU terhadap pembangunan daerah dan masyarakat.

Camat Bandar Pulau menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi seperti ini penting dilakukan untuk menyamakan pemahaman dan memperkuat sinergitas antarinstansi dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Asahan, khususnya di wilayah Kecamatan Bandar Pulau.

Melalui rapat ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah strategis dan solusi terbaik dalam pengelolaan HGU yang memberikan manfaat bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.



Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama