Kisaran – Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Bandar Pulau Bapak Yun Khairul, SH menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) (Senin, 22 Juni 2026)
Kegiatan rapat paripurna tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Asahan dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Kabupaten Asahan, pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Asahan, para pejabat perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Asahan menyampaikan pandangan dan pendapat akhirnya terhadap Ranperda yang telah melalui tahapan pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif.
Kehadiran Sekcam Bandar Pulau dalam kegiatan ini merupakan bentuk partisipasi Pemerintah Kecamatan dalam mengikuti agenda pemerintahan daerah serta memperkuat sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Asahan dengan pemerintah kecamatan.
Melalui rapat paripurna ini diharapkan setiap kebijakan dan regulasi daerah yang ditetapkan dapat memberikan manfaat serta mendukung peningkatan pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Asahan, termasuk di wilayah Kecamatan Bandar Pulau.



