Camat Bandar Pulau Hadiri Monitoring Capaian Pemenuhan Indikator KPK RI Tahun 2026 di Kabupaten Asahan

 

Kisaran – Camat Bandar Pulau menghadiri kegiatan Monitoring Capaian Pemenuhan Indikator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan di Aula Melati, Kantor Bupati Asahan, Selasa (15/07/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Asahan dalam memperkuat implementasi program pencegahan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI. Pada kesempatan ini, dipaparkan capaian indikator MCP, khususnya pada aspek Peningkatan Peran Serta Masyarakat, sebagai salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, seluruh perangkat daerah, termasuk kecamatan, diharapkan dapat meningkatkan komitmen dalam mengimplementasikan program pencegahan korupsi, memperkuat budaya integritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kehadiran Camat Bandar Pulau menjadi wujud dukungan dan komitmen Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau dalam mendukung program strategis Pemerintah Kabupaten Asahan dan KPK RI untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Selain itu, hasil monitoring dan arahan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pedoman bagi Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau dalam meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program reformasi birokrasi, penguatan tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan terpercaya.





Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama