Camat Bandar Pulau Monitoring Pengerjaan Cor Beton Jalan di Desa Padang Pulau

 

Bandar Pulau, 13 Juli 2026 – Camat Bandar Pulau Kamarul Zaman, S.H., M.H. melaksanakan kegiatan monitoring pengerjaan cor beton jalan yang menghubungkan Dusun II menuju Dusun III Desa Padang Pulau, Kecamatan Bandar Pulau, pada Senin (13/07/2026).

Monitoring dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai dengan perencanaan, baik dari segi kualitas maupun progres pekerjaan. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut perangkat desa serta pihak pelaksana pekerjaan.

Pembangunan jalan cor beton ini memiliki spesifikasi dengan panjang 137 meter dan lebar 4 meter, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2026. Pembangunan infrastruktur tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam meningkatkan kualitas sarana transportasi dan konektivitas antarwilayah di Kecamatan Bandar Pulau.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Bandar Pulau menyampaikan bahwa pembangunan jalan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, terutama dalam memperlancar akses transportasi, mendukung aktivitas ekonomi, serta mempermudah mobilitas warga dari Dusun II menuju Dusun III Desa Padang Pulau.

"Kami berharap pekerjaan ini dapat diselesaikan tepat waktu dengan tetap mengutamakan mutu dan kualitas pembangunan, sehingga jalan yang dibangun dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka waktu yang lama," ujar Camat Bandar Pulau.

Melalui kegiatan monitoring ini, Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari APBD agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat.

Dengan terlaksananya pembangunan cor beton jalan tersebut, diharapkan akses masyarakat semakin lancar, mendorong pertumbuhan ekonomi desa, serta meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.





Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama