Kisaran – Kepala Seksi Pelayanan Kecamatan Bandar Pulau, Mersihi Sitepu, S.K.M., mengikuti Rapat Lanjutan Penyusunan Quick Response pada Aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online Kementerian PANRB Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Teratai Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan, Kisaran, pada Senin (6/7/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dalam penyusunan dan penyempurnaan Quick Response (QR Code) pada aplikasi SKM Online yang digunakan sebagai media untuk menghimpun penilaian masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik di lingkungan perangkat daerah.
Melalui rapat tersebut, para peserta memperoleh arahan mengenai mekanisme penyusunan, implementasi, serta optimalisasi penggunaan QR Code SKM Online agar masyarakat dapat dengan mudah memberikan penilaian dan masukan terhadap pelayanan yang diterima. Hasil survei tersebut nantinya akan menjadi salah satu bahan evaluasi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Asahan.
Keikutsertaan Kasi Pelayanan Kecamatan Bandar Pulau dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau untuk terus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Diharapkan, melalui implementasi SKM Online yang semakin optimal, pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Bandar Pulau dapat terus mengalami peningkatan sesuai dengan prinsip pelayanan publik yang cepat, mudah, dan profesional.


.jpeg)
