Padang Pulau — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Padang Pulau Tahun 2026 memasuki salah satu tahapan penting, yaitu pengundian dan penetapan nomor urut calon Kepala Desa Padang Pulau, yang dilaksanakan pada Senin, 27 Juli 2026.
Kegiatan pengundian nomor urut tersebut diikuti oleh tiga orang calon Kepala Desa Padang Pulau, yaitu:
- MISLIADI Calon Nomor Urut 1
- TUA AZMIR Nomor Urut 2
- INDRA PERDANA SIMANGUNSONG Nomor Urut 3
Berdasarkan hasil pengundian, masing-masing calon mendapatkan nomor urut 1, 2, dan 3.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta dihadiri oleh unsur Camat Bandar Pulau Bapak Kamarul Zaman, SH. MH, Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), unsur TNI/Polri, serta pihak terkait lainnya. Pengundian nomor urut ini menjadi bagian penting dalam rangkaian tahapan Pilkades Padang Pulau Tahun 2026.
Melalui tahapan ini, diharapkan seluruh proses pelaksanaan Pilkades dapat berjalan aman, tertib, demokratis, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat Desa Padang Pulau dapat menentukan pilihannya secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau mengajak seluruh calon Kepala Desa, panitia, serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan persatuan selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
Pilkades Padang Pulau 2026 — Sukses, Aman, Demokratis dan Berintegritas.









