Bandar Pulau – Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Bandar Pulau, Bapak Yun Khairul, S.H., bersama Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMK), Ibu Melpa Halkiana, S.E., menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran dan Validasi Daftar Pemilih dalam rangka Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Desa Padang Pulau Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (20/07/2026) di Aula Kantor Desa Padang Pulau.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan proses pemutakhiran dan validasi daftar pemilih berjalan secara akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026 dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan demokratis.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh panitia Pilkades, pemerintah desa, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pihak-pihak terkait yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan kepala desa. Dalam rapat, peserta membahas mekanisme pencocokan dan penelitian data pemilih, penyelesaian data ganda, serta validasi daftar pemilih agar seluruh warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya.
Pada kesempatan tersebut, Sekcam Bandar Pulau menyampaikan bahwa akurasi data pemilih merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan penyelenggaraan Pilkades yang berkualitas. Oleh karena itu, seluruh panitia dan pihak terkait diharapkan dapat bekerja secara profesional, teliti, dan berpedoman pada peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Kasi PMK Kecamatan Bandar Pulau turut memberikan dukungan kepada panitia penyelenggara agar setiap tahapan Pilkades dapat terlaksana dengan baik melalui koordinasi yang solid antara pemerintah desa, panitia, dan seluruh pemangku kepentingan.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar valid dan akurat, sehingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026 di Desa Padang Pulau dapat berjalan dengan lancar, sukses, serta menghasilkan pemimpin desa yang memperoleh legitimasi dari masyarakat.


.jpeg)
.jpeg)