Kisaran, 14 Agustus 2026 — Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Bandar Pulau, Yun Khairul, SH, menghadiri kegiatan Pembentukan dan Penguatan Kelompok Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Asahan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 14 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai, bertempat di Hotel Antariksa, Jalan Sei Gambus No. 3 Kisaran. Kehadiran Sekcam Bandar Pulau merupakan bagian dari undangan peserta dalam rangka mendukung Program Pemenuhan Hak Anak (PHA), khususnya kegiatan pelembagaan PHA pada lembaga pemerintah, nonpemerintah, dan dunia usaha.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penguatan terkait peran masyarakat dalam perlindungan anak melalui kelompok Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). PATBM diharapkan dapat menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung pemenuhan hak-hak anak.
Kehadiran Sekcam Bandar Pulau juga menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau dalam mendukung program Pemerintah Kabupaten Asahan, khususnya dalam upaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam pemenuhan hak serta perlindungan anak.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diikuti oleh peserta dari unsur kecamatan dan desa sesuai dengan undangan yang disampaikan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Asahan.



.jpeg)