HUTA RAO — Pemerintah Desa Huta Rao, Kecamatan Bandar Pulau, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Perencanaan Pembangunan Desa dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan yang berlangsung transparan dan demokratis ini dilaksanakan pada Senin (14/9/2026) bertempat di Aula Kantor Desa Huta Rao.
Musdes RKPDes ini menjadi sarana strategis bagi seluruh elemen masyarakat untuk menyalurkan aspirasi, mengevaluasi program kerja yang sedang berjalan, serta menentukan skala prioritas pembangunan desa untuk periode tahun berikutnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau beserta jajaran, Kepala Desa Huta Rao, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), jajaran Perangkat Desa, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, serta perwakilan kelompok perempuan dan kader posyandu.
Kepala Desa Huta Rao dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menyusun RKPDes agar program yang dirancang tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga.
"Musdes RKPDes ini bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan wadah bersama untuk memetakan kebutuhan dasar masyarakat Desa Huta Rao. Semua usulan yang masuk akan diverifikasi dan diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah serta ketersediaan anggaran," ujarnya.
Sementara itu, pihak Kecamatan Bandar Pulau memberikan apresiasi atas terselenggaranya Musdes. Pemerintah Kecamatan menekankan agar penyusunan RKPDes tetap berfokus pada pemulihan dan penguatan ekonomi warga, peningkatan infrastruktur dasar, penanganan stunting, serta pemberdayaan kapasitas masyarakat desa.
Dalam sesi diskusi, peserta musyawarah secara aktif menyampaikan berbagai usulan prioritas. Usulan tersebut mencakup beberapa sektor utama:
Infrastruktur & Sarana Prasarana: Peningkatan kualitas jalan desa, drainase pemukiman, dan perbaikan fasilitas umum.
Pemberdayaan Ekonomi: Pelatihan usaha mikro, penguatan BUMDes, serta dukungan sektor pertanian dan perkebunan local.
Pelayanan Sosial & Kesehatan: Penguatan kegiatan Posyandu, pencegahan stunting, dan insentif kader kesehatan.
Pendidikan & Kebudayaan: Support bagi kegiatan PAUD dan pembinaan kegiatan kemasyarakatan serta kepemudaan.
Seluruh usulan yang telah disepakati bersama dicatat dalam Berita Acara Musdes RKPDes dan disahkan oleh Ketua BPD bersama Kepala Desa Huta Rao. Hasil musyawarah ini selanjutnya akan menjadi acuan Tim Penyusun RKPDes dalam menyusun dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa Huta Rao Tahun 2027.
Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa secara bersama-sama dan ditutup dengan doa.

.jpeg)
