PEMERINTAH KECAMATAN BANDAR PULAU IKUTI WEBINAR SESI XV TAHUN 2026 TENTANG DIGITALISASI PERLINDUNGAN SOSIAL

 

Bandar Pulau— Dalam rangka meningkatkan wawasan dan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan perlindungan sosial, Sekcam Bandar Pulau, Bapak Yun Khairul, SH bersama kasi/kasubbag mengikuti Webinar Sesi XV Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh BPSDM Provinsi Sumatera Utara secara daring di Kantor Caamat Bandar Pulau, Kamis (17/09/2026).

Webinar tersebut mengangkat tema “Digitalisasi Perlindungan Sosial: Pemanfaatan IKD dan NIK Menuju Bansos yang Tepat Sasaran.”

Kegiatan ini bertujuan memberikan pembekalan, wawasan, serta pemahaman yang komprehensif dan aplikatif kepada ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengenai digitalisasi perlindungan sosial melalui pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pemanfaatan IKD dan NIK menjadi bagian penting dalam mendukung proses penyaluran bantuan sosial agar dapat dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Dengan pemanfaatan data kependudukan dan teknologi digital yang semakin optimal, diharapkan proses identifikasi dan verifikasi penerima manfaat dapat berjalan lebih efektif.

Keikutsertaan Camat Bandar Pulau dalam webinar ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengikuti perkembangan digitalisasi pelayanan pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan sosial dan penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pengetahuan dan pemahaman yang diperoleh dapat mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan di tingkat kecamatan serta mendorong terwujudnya pelayanan publik yang semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kecamatan Bandar Pulau — Melayani dengan Profesional, Transparan dan Akuntabel.


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama