Padang Pulau, 2 September 2026 — Pemerintah Desa Padang Pulau melaksanakan penyerahan bantuan pangan beras periode Juli sampai dengan September 2026 kepada masyarakat penerima manfaat, bertempat di Balai Desa Padang Pulau, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan penyerahan bantuan pangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat serta menjaga ketahanan pangan, khususnya bagi keluarga penerima manfaat yang telah ditetapkan sesuai dengan data penerima bantuan.
Penyaluran bantuan dilaksanakan secara tertib dan terkoordinasi dengan melibatkan Pemerintah Desa Padang Pulau bersama pihak terkait. Masyarakat penerima manfaat hadir untuk menerima bantuan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau mengapresiasi pelaksanaan penyaluran bantuan pangan tersebut dan berharap bantuan beras yang diterima dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta membantu meringankan kebutuhan rumah tangga sehari-hari.
Dalam pelaksanaannya, seluruh pihak diharapkan senantiasa menjaga ketertiban, transparansi, dan ketepatan sasaran sehingga program bantuan pangan dapat berjalan dengan baik serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.
Penyerahan bantuan pangan beras periode Juli–September 2026 di Desa Padang Pulau berlangsung dengan tertib dan lancar. Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau bersama Pemerintah Desa akan terus mendukung pelaksanaan berbagai program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

.jpeg)


.jpeg)

.jpeg)