Penyaluran Bantuan Pangan Beras Periode Juli–September 2026 di Desa Bandar Pulau Pekan

 

Bandar Pulau Pekan — Pemerintah Desa Bandar Pulau Pekan melaksanakan kegiatan Penyerahan Bantuan Pangan Beras Periode Juli–September 2026 kepada masyarakat penerima manfaat di Desa Bandar Pulau Pekan, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan penyaluran bantuan pangan tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, khususnya bagi keluarga penerima manfaat. Bantuan beras diharapkan dapat meringankan beban masyarakat serta mendukung ketahanan pangan keluarga.

Dalam pelaksanaannya, penyerahan bantuan dilakukan secara tertib dan sesuai dengan data penerima manfaat yang telah ditetapkan. Masyarakat penerima bantuan turut hadir untuk menerima bantuan beras yang disalurkan untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026.

Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau melalui Sekcam Bandar Pulau Bapak Yun Khairul, SH mengapresiasi pelaksanaan penyaluran bantuan pangan tersebut dan berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan program bantuan pangan dapat tersalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan adanya bantuan pangan beras ini, diharapkan dapat membantu menjaga ketersediaan pangan rumah tangga serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Bandar Pulau Pekan.





Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama