Bandar Pulau — Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau mengikuti kegiatan Zoom Sosialisasi Anti Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang dilaksanakan pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur pemerintah mengenai pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemerintahan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau dapat semakin memahami pentingnya menerapkan prinsip integritas, transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pencegahan korupsi harus dimulai dari komitmen setiap aparatur untuk bekerja secara jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi demi terciptanya pelayanan publik yang berkualitas serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Dengan mengikuti sosialisasi ini, diharapkan nilai-nilai antikorupsi dapat diterapkan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari guna mewujudkan pemerintahan yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.



.jpeg)