Asahan – Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau melalui Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra), Bapak Syamsul, S.Pd, menghadiri kegiatan Sosialisasi Protokol Tata Laksana Pasca Gigitan Terpadu pada Gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) yang diselenggarakan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Hotel Antariksa, Kisaran, pada 29 Oktober 2026, sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan koordinasi lintas sektor dalam penanganan kasus gigitan hewan penular rabies di wilayah Kabupaten Asahan.
Sosialisasi ini membahas pentingnya penerapan protokol penanganan pasca gigitan hewan penular rabies secara cepat, tepat, dan terpadu. Hal ini mencakup langkah penanganan awal terhadap korban gigitan, koordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan, serta upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran penyakit rabies.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau diharapkan dapat mendukung penyebarluasan informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kewaspadaan terhadap hewan penular rabies serta langkah-langkah yang harus dilakukan apabila terjadi kasus gigitan.
Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau berkomitmen untuk terus mendukung program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Asahan, khususnya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan hewan dan kesehatan lingkungan demi mewujudkan masyarakat yang sehat, aman, dan sejahtera.

.jpeg)