PEMERINTAH KECAMATAN BANDAR PULAU HADIRI RAPAT PEMBAHASAN STATUS KEPEMILIKAN ASET UNTUK KDKMP

 

Kisaran – Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau menghadiri rapat pembahasan mengenai status kepemilikan aset yang akan digunakan untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) beserta mekanisme hukum penggunaannya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 30 Oktober 2026, bertempat di Aula Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Asahan.

Rapat ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memperoleh kejelasan terkait status kepemilikan aset yang direncanakan untuk mendukung operasional KDKMP, sekaligus membahas mekanisme dan ketentuan hukum dalam pemanfaatan aset tersebut agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pembahasan tersebut, aspek legalitas kepemilikan, administrasi aset daerah, serta mekanisme pemanfaatan aset menjadi perhatian penting guna memastikan penggunaan aset pemerintah dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan memiliki dasar hukum yang jelas.

Keikutsertaan Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau dalam rapat ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai salah satu upaya memperkuat perekonomian masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercapai kesamaan pemahaman dan koordinasi antara perangkat daerah serta pemerintah kecamatan dalam penyelesaian aspek administrasi dan hukum terkait penggunaan aset untuk mendukung keberadaan KDKMP.

Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan dan program Pemerintah Kabupaten Asahan, khususnya dalam mewujudkan pengelolaan aset yang tertib serta pengembangan koperasi sebagai penggerak ekonomi masyarakat.

PEMERINTAH KECAMATAN BANDAR PULAU
KABUPATEN ASAHAN


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama