Kisaran, Jumat, 16 Oktober 2026 – Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau menghadiri Rapat Penyusunan Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Wira Satya Satpol PP Kabupaten Asahan, Jumat (16/10/2026).
Rapat ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Asahan dalam menyusun perencanaan yang terarah dan terpadu terkait sistem penanggulangan kebakaran dan penyelamatan. Penyusunan RISPKP diharapkan dapat menjadi pedoman dalam meningkatkan kesiapsiagaan, pencegahan, serta penanganan kejadian kebakaran dan kondisi darurat lainnya.
Kehadiran Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang keselamatan dan perlindungan masyarakat dari risiko kebakaran maupun keadaan darurat.
Melalui rapat ini, diharapkan terwujud koordinasi dan sinergi yang baik antara pemerintah daerah, kecamatan, serta perangkat terkait dalam mendukung penyelenggaraan sistem penanggulangan kebakaran dan penyelamatan yang efektif, responsif, dan berkelanjutan.
Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau berkomitmen untuk mendukung program dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam meningkatkan kesiapsiagaan serta menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh masyarakat.


