PEMERINTAH KECAMATAN BANDAR PULAU HADIRI SOSIALISASI TATA CARA PENGINPUTAN USULAN LOKASI PROGRAM LISTRIK PERDESAAN

 

Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau menghadiri Rapat Sosialisasi Tata Cara Penginputan Usulan Lokasi Program Listrik Perdesaan yang dilaksanakan di Aula Bapperida Kabupaten Asahan, Jumat (9/10/2026).

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai tata cara penginputan usulan lokasi program listrik perdesaan, sehingga proses pengusulan dapat dilaksanakan secara tepat, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Program listrik perdesaan merupakan salah satu upaya untuk memperluas akses energi listrik bagi masyarakat, khususnya di wilayah yang belum terjangkau atau masih membutuhkan peningkatan layanan kelistrikan. Ketersediaan listrik diharapkan dapat mendukung aktivitas masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah perdesaan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dengan pemerintah desa dalam mengidentifikasi kebutuhan masyarakat serta mempersiapkan data dan usulan lokasi yang diperlukan sebagai bahan perencanaan program listrik perdesaan.

Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau berkomitmen untuk terus mendukung program pembangunan Pemerintah Kabupaten Asahan, khususnya dalam upaya pemerataan pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan dasar bagi masyarakat.

Dengan adanya koordinasi dan pengusulan yang tepat, diharapkan kebutuhan jaringan listrik di wilayah perdesaan dapat menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan, demi terwujudnya pemerataan akses energi listrik bagi masyarakat Kabupaten Asahan.





Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama