Bandar Pulau – Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau melaksanakan pemasangan baliho Posko Pelayanan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di lingkungan Kantor Camat Bandar Pulau. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mendukung penyebarluasan informasi serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait perlindungan sosial.
Pemasangan baliho tersebut bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai keberadaan Posko Pelayanan Perlinsos Digital, sehingga masyarakat dapat mengetahui akses pelayanan dan memperoleh informasi terkait program perlindungan sosial dengan lebih mudah.
Melalui keberadaan posko ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang tersedia untuk memperoleh informasi dan menyampaikan kebutuhan terkait perlindungan sosial. Upaya ini juga menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih mudah diakses, transparan, dan tepat sasaran.
Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan program perlindungan sosial serta meningkatkan koordinasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan adanya Posko Pelayanan Perlinsos Digital, diharapkan pelayanan perlindungan sosial di Kecamatan Bandar Pulau semakin optimal dan mampu membantu masyarakat dalam mengakses informasi serta layanan yang dibutuhkan.
