Pada hari Kamis tanggal 07 Juli 2022 seluruh Calon Kepala Desa pada Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2022 Kecamatan Bandar Pulau membuat kesepakatan melaksanakan Deklarasi Damai dengan ditandatangani semua Calon Kepala Desa Se - Kecamatan Bandar Pulau dan seluruh Ketua Tim Pemenangan Calon Kepala Desa Se - Kecamatan Bandar Pulau.
Acara Deklarasi Damai ini diadakan di Aula Kantor Camat Bandar Pulau yang dimulai pada pukul 10.00 Wib.
Dalam Deklarasi Damai ini turut menandatangani Camat Bandar Pulau, Kapolsek Bandar Pulau, Danramil 15 Bandar Pulau, Ketua BPD Daerah Pemilihan Kepala Desa Se-Kecamatan Bandar Pulau, Ketua Panitia Pilkades masing-masing desa.
Deklarasi ini dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Padamu Negeri. Setelah itu dilanjutkan Do'a yang dipimpin oleh Bapak Edy Syahputra Panjaitan (Ka. MUI Kec. Bandar Pulau). Setelah itu Seluruh Calon Kepala Desa dan Ketua Tim Pemenangan Calon Kepala Desa membacakan Deklarasi Damai.
Pada kesempatan ini Bapak Alinuddin Marpaung, SH sebagai Camat Bandar Pulau dalam Pidatonya menyampaikan agar seluruh Calon Kepala Desa dan Tim Pemenangan Calon Kepala Desa agar dapat mematuhi Deklarasi Damai ini agar dalam masa Kampanye sampai Pemilihan Kepala Desa Tahun 2022 ini dapat berjalan dengan damai, aman, nyaman dan kondusif.
Juga Bapak Camat Bandar Pulau menyampaikan untuk mengantisipasi Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) agar Hewan Qurban agar diperiksakan di Pos pemeriksaan hewan Qurban utk Kec Bandar Pulau yang telah ditetapkan menjadi 2 (dua) titik yakni :
1) Di depan warung Agus Desa Perk Aek Tarum.
Khusus utk Desa sbb :
a) Hutarao.
b) Aek Nagali.
c) Aek Tarum.
d) Gonting Malaha.
2) Di Kandang bpk Suandi Tambunan Dusun 1 Desa Buntu Maraja.
Khusus utk Desa sbb :
a) Gunung Berkat.
b) Buntu Maraja.
c) Gajah Sakti.
d) Padang Pulau.
e) Bandar Pulau Pekan.
Seluruh Kepala Desa dan Kepala Dusun agar terlibat langsung dalam mengkoordinir pelaksanaan pemeriksaan hewan Qurban tsb.
.jpeg)
.jpeg)






.jpeg)
.jpeg)
