PEMERIKSAAN HEWAN QURBAN UNTUK IDUL ADHA 1443 H / 2022 M DARI PENYAKIT MULUT DAN KUKU (PMK) DI KECAMATAN BANDAR PULAU

Pada hari Jumat di Kecamatan Bandar Pulau hewan yang akan di jadikan Qurban Idul Adha Tahun 1443 H/ 2022 M diperiksa kesehatannya untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Tim Pemeriksa adalah Mantri kesehatan sebanyak 4 (empat) orang, dan di hadiri Camat Bandar Pulau (Alinuddin, SH), Sekcam Bandar Pulau (Haris Simargolang, SH), Ibu Ketua TP. PKK Kecamatan Bandar Pulau (Sumiati Alinuddin), Staf Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan, Anggota Polsek Bandar Pulau, Anggota Ramil 15 Bandar Pulau.

Kegiatan ini berjalan dengan tertib, aman dan lancar.

Dengan adanya pemeriksaan ini diharapkan Ternak Qurban benar-benar sehat dan tidak berpotensi PMK.












Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama