Emailbandarpulau@asahankab.go.id
Support

MUSRENBANGDES PERK. AEK TARUM TAHUN ANGGARAN 2024

 


Web. Bandar Pulau - Pemerintah Desa Perk. Aek Tarum dibawah kepemimpinan Kepala Desa A. Yani Simangunsong melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2024 (16/01/2023).


Turut hadir dalam pelaksanaan Musrenbangdes Perk. Aek Tarum Sekcam Bandar Pulau Bapak H. Sakban, Kasi PMK Ibu Melpa Halkiana Marpaung, PKH Bandar Pulau Ibu Fasila Samosir, Pendamping Desa Bapak Ferdinan Purba, BPD, LPM, TP. PKK Desa Perk. Aek Tarum, perwakilan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Perk. Aek Tarum.

Musrenbangdes yang dilaksanakan dalam rangkaian penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa), dengan dasar hukum antara lain sebagai berikut :

1. Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. 

2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.



Sesuai amanat Pemerintah bahwa pembangunan yang direncanakan dan dilaksanakan, bukan melulu masalah pembangunan fisik tetapi juga harus meliputi masalah pemberdayaan masyarakat. Dimana sektor ini menjadi sangat krusial untuk diperhatikan dan diprioritaskan agar masyarakat sedikit demi sedikit, setahap demi setahap mampu memberdayakan dirinya sendiri untuk memenuhi kebutuhan primer (dasar) dan kebutuhan sekunder, sehingga diharapkan tingkat kesejahteraan masyarakat akan semakin naik. Semoga dengan dilaksanakannya musrenbang desa, pembangunan desa akan semakin terarah serta tepat sasaran.


Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Tab #2 Letakkan Judul Kontent disini !

Isikan Kontent Anda disini !

Tab #3 Letakkan Judul Kontent disini !

Isikan Kontent Anda disini !