Torehan Prestasi Gemilang: Kabupaten Asahan Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi Tertinggi se-Sumut

BANDAR PULAU – Pemerintah Kabupaten Asahan kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Sumatera Utara. Kabupaten Asahan berhasil meraih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang dianugerahkan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Pencapaian ini menempatkan Kabupaten Asahan sebagai daerah dengan Opini Kabupaten Tertinggi di seluruh Sumatera Utara, sebuah bukti nyata atas komitmen kuat pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Wujud Komitmen Pelayanan Prima

Keberhasilan meraih predikat tertinggi ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah kepemimpinan Bapak Bupati Asahan. Penilaian dari Ombudsman RI ini mengonfirmasi bahwa standar pelayanan publik di Kabupaten Asahan telah berjalan sesuai dengan regulasi dan bebas dari praktik maladministrasi.

Kecamatan Bandar Pulau turut berbangga atas pencapaian ini. Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami di tingkat kecamatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memastikan setiap warga mendapatkan haknya dengan mudah dan profesional.

Apresiasi dan Harapan

Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau menyampaikan selamat dan sukses yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Asahan atas dedikasi yang telah diberikan.

"Prestasi ini bukan sekadar angka atau penghargaan, melainkan cerminan dari kehadiran negara di tengah masyarakat melalui pelayanan yang tulus dan berkualitas. Semoga pencapaian ini menjadi pemacu semangat untuk terus berinovasi demi kesejahteraan masyarakat Asahan."

Semoga prestasi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi mewujudkan visi Kabupaten Asahan yang Sejahtera Religius, Maju dan Berkelanjutan.

 

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama