Kisaran - Camat Bandar Pulau bersama Pengelola Keuangan Kecamatan Bandar Pulau mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026 yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Asahan, pada hari ini (Selasa, 05 Mei 2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat komitmen serta kapasitas aparatur dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Bimtek ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai kecamatan dan perangkat daerah di lingkungan Kabupaten Asahan.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pembekalan terkait pencegahan tindak pidana korupsi, penguatan integritas aparatur sipil negara (ASN), serta pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Camat Bandar Pulau menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan pemahaman dan komitmen jajaran pemerintah kecamatan untuk terus mendukung program pemerintah dalam menciptakan wilayah bebas dari praktik korupsi.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat semakin meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, khususnya dalam pengelolaan keuangan di Kecamatan Bandar Pulau,” ujarnya.
Dengan adanya Bimtek Kabupaten/Kota Antikorupsi ini, diharapkan seluruh aparatur pemerintah, khususnya di tingkat kecamatan, mampu mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi dalam setiap aspek pelayanan kepada masyarakat.




