STOP PUNGLI DI PELAYANAN PUBLIK


 

Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan

Pemerintah Kecamatan Bandar Pulau berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari pungutan liar (pungli).

Pungli merupakan tindakan melanggar hukum yang merugikan masyarakat serta mencederai kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama:

  • Menolak segala bentuk pungutan liar dalam pelayanan publik
  • Melawan praktik pungli di lingkungan sekitar
  • Melaporkan jika menemukan indikasi pungli

Komitmen Kami:

  • Pelayanan Bersih adalah Hak Anda
  • Integritas adalah Tanggung Jawab Kami
  • Pelayanan Baik adalah Komitmen Kami

Mari kita wujudkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas di Kecamatan Bandar Pulau.

Laporkan Pungli:

📞 Call Center Asahan: 0812 8919 8000
🌐 Website: https://lapor.go.id

Asahan Melayani dengan Hati, Tanpa Pungli.
#StopPungli #BerAKSI #AsahanAntikorupsi #UntukAsahanBerkelanjutan

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama