Sekcam Bandar Pulau Pimpin Evaluasi Tahapan Pengisian BPD Desa Bandar Pulau Pekan

 

Bandar Pulau, 06 Mei 2026 — Sekretaris Camat (Sekcam) Bandar Pulau, Bapak Yun Khairul, SH, bersama Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMK) Ibu Melpa Halkiana, SE, melaksanakan kegiatan evaluasi tahapan penjaringan/pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bandar Pulau Pekan. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Bandar Pulau Pekan pada Rabu (06/05/2026) dan dihadiri oleh perangkat desa setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Sekcam Yun Khairul menyampaikan bahwa proses penjaringan anggota BPD harus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari segi jumlah keterwakilan maupun mekanisme pendaftaran. Namun, berdasarkan hasil evaluasi sementara, jumlah pendaftar di setiap daerah pemilihan (dapil) masih belum memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

“Melihat kondisi tersebut, maka disepakati untuk memperpanjang masa pendaftaran agar kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi syarat dapat lebih terbuka dan partisipasi semakin meningkat,” ujar Yun Khairul.

Sementara itu, Kasi PMK Ibu Melpa Halkiana, SE menambahkan bahwa perpanjangan masa pendaftaran ini diharapkan dapat mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi di tingkat desa, khususnya dalam pembentukan BPD yang representatif dan berkualitas.

Perangkat Desa Bandar Pulau Pekan juga menyambut baik langkah tersebut dan berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar segera mendaftarkan diri sebagai calon anggota BPD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan tahapan pengisian BPD Desa Bandar Pulau Pekan dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.











Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama